Untuk kredit, walaupun pihak bank sudah mempunyai program kredit pemilikan rumah atau yang disingkat KPR tapi saat ini beberapa developer atau pengembang menyediakan fasilitas pembiayaan hunian tersebut dengan cara cash/tunai bertahap kepada pembeli dengan gimmick bunga 0%.
Berikut adalah kelebihan dan kekurangan cash bertahap dan KPR :
Tunai bertahap
Tunai bertahap adalah cara pembayaran yang dilakukan bertahap, biasanya dalam jangka waktu 6 s/d 36 bulan atau tergantung waktu yang disepakati. contoh : harga rumah 200 juta dan akan diangsuran selama 24 bulan dengan bunga 0%, sehingga besar angsuran adalah 200 juta dibagi 24 sehingga sebesar 833.334.
Kelebihan
- Tetap mendapatkan diskon, walau tidak sebesar tunai keras
- Tidak repot dengan administrasi karena cicilan atau angsuran langsung diserahkan kepada pihak pengembang bukan bank.
- Menanggung hutang yang tidak begitu lama dengan bunga cicilan 0%.
- Tidak terdata di BI Checking.
- Nilai angsuran cukup besar karena jangka waktu yang pendek.
- Apabila bertemu dengan pengembang nakal, potensi resiko hukum jauh lebih besar.
Kredit Pemilikan Rumah (KPR)
KPR adalah cara pembayaran kredit yang dilakukan dengan melibatkan pihak bank
Kelebihan
- Tidak perlu modal besar, cukup tanda jadi dan uang muka.
- Jangka waktu lebih lama 3-25 tahun.
- Dilengkapi asuransi jiwa dan kebakaran
- Resiko hukum minim, karena pihak bank akan mengecek seluruh dokumen kepemilikan dan IMB rumah terlebih dahulu.
- Harga akan menjadi lebih mahal karena harga rumah akan ditambah bunga bank, biaya provisi dan administrasi.
- Lebih repot karena harus melengkapi dokumen permohonan kredit.
- Menimbulkan kewajiban hutang yang cukup lama, apabila wanprestasi akan memperburuk nama baik konsumen karena tercantum akan di BI Checking.
No comments:
Post a Comment