Pengertian investasi adalah penyimpanan uang dengan tujuan memperoleh return
yang diharapkan lebih besar untuk memenuhi tujuan yang ingin dicapai dengan
jangka waktu yang telah ditetapkan atau dapat diartikan juga sebagai suatu pengorbanan dalam
bentuk penundaan pengeluaran sekarang untuk memperoleh keuntungan (return) yang
lebih baik di masa datang.
Secara sederhana investasi adalah cara seseorang untuk mengelola uangnya baik itu dengan dibelikan property, ditabung atau ditanam ke dalam suatu usaha dengan tujuan mendapat keuntungan setelah masa/periode yang ditentukan sebelumnya.
Secara sederhana investasi adalah cara seseorang untuk mengelola uangnya baik itu dengan dibelikan property, ditabung atau ditanam ke dalam suatu usaha dengan tujuan mendapat keuntungan setelah masa/periode yang ditentukan sebelumnya.
Instrumen investasi reksadana merupakan salah satu opsi investasi yang layak
diambil. Tentu bisa dikombinasikan dengan investasi tanah/properti, emas, deposito dll.
Berikut adalah jenis-jenis reksa dana :
- Reksa dana Saham
Reksadana saham menempatkan
dananya minimal 80% ke saham. Sehingga, Anda berpotensi mendapatkan
keuntungan yang paling besar daripada reksadana yang lain karena sejalan dengan pertumbuhan pasar samham Indonesia. Namun
demikian, resikonya juga paling besar.
- Reksa dana Pasar Uang
Reksadana ini seluruhnya
ditempatkan pada deposito, SBI (Sertifikat Bank Indonesia), dan
obligasi. Jatuh temponya kurang dari satu tahun. Reksadana ini relatif
lebih aman dari pada reksadana lainnya, namun potensi keuntungannya
hanya sedikit di atas deposito.
- Reksa dana Campuran
Sesuai namanya, reksadana campuran
mengalokasikan dananya di berbagai instrumen keuangan, seperti
deposito, obligasi, dan saham. Karena dapat berinvestasi saham,
reksadana campuran lebih beresiko. Akan tetapi, hasil return-nya yang lebih tinggi daripada reksadana pendapatan tetap.
- Reksa dana Pendapatan Tetap
Reksadana pendapatan tetap dananya dialokasikan ke obligasi minimal 80%. Return-nya lebih tinggi dari pada reksadana pasar uang. Umumnya, return-nya bisa mencapai lebih dari 10% per tahun.
- Reksa dana Terproteksi
Reksadana terproteksi menempatkan
sebagian dananya dalam instrumen obligasi yang dapat memberikan
perlindungan atas nilai investasi pada saat jatuh tempo. Reksadana ini
memiliki perlindungan 100% pada nilai pokok investasi jika dicairkan
sesuai dengan jangka waktu yang telah ditentukan sebelumnya.
Secara risiko, dari jenis reksa dana tersebut yang risikonya dari yang paling rendah hingga ke paling tinggi urutannya adalah reksa dana terproteksi, reksa dana pasar uang, reksa dana pendapatan tetap, reksa dana campuran dan reksa dana saham.
Untuk berinvestasi reksa dana, pertanyaan yang paling penting adalah bukan “kapan” waktu memulainya, tapi “berapa lama” anda akan berinvestasi karena berinvestasi reksadana membutuhkan jangka waktu yang berbeda-beda. Ada
yang untuk kurang dari setahun, 1-3 tahun, 3-5 tahun, dan lebih dari 5
tahun.
Dalam memilih reksa dana, cara yang tepat adalah mencocokkan antara tujuan keuangan dengan jenis reksa dananya.
Untuk jangka waktu kurang dari setahun, sebaiknya Anda memilih
reksa dana pasar uang. Jadi misalkan anda berinvestasi di reksa dana dengan tujuan membayar uang sekolah anak yang akan jatuh tempo 6 bulan lagi, maka bisa berinvestasi pada jenis reksa dana pasar uang.
Untuk investasi 1-3 tahun, Anda dapat memilih
reksa dana pendapatan tetap, misalkan punya target bisa mulai DP rumah / apartemen 3 tahun lagi, maka jenis reksa dana yang sesuai adalah reksa dana pendapatan tetap.
Untuk jangka waktu 3-5 tahun, gunakanlah
reksa dana campuran, contoh mau menyekolahkan anak ke luar negeri yang
membutuhkan dana besar 5 tahun dari sekarang.
Terakhir, untuk Anda yang menginginkan investasi
jangka panjang, yakni lebih dari 5 - 10 tahun, yaitu untuk mempersiapkan
dana pensiun, mempersiapkan warisan untuk anak dan cucu gunakanlah reksa dana saham. Investasi di jenis reksa dana saham bisa saja memberikan hasil besar dalam waktu 1 – 2 tahun, tapi bisa juga rugi namun dengan berinvestasi selama 5 tahun atau lebih, potensi terjadi
kerugiannya bisa lebih kecil dan kemungkinan hasil pengembaliannya juga
lebih tinggi. Jika anda berencana untuk berinvestasi reksa dana saham untuk lima tahun ke depan, “kapanpun” merupakan waktu yang tepat untuk memulai.
Jangka waktu di atas tidak berarti bahwa reksa dana tidak bisa dicairkan, kita bebas mencairkan kapanpun, hanya saja investasi yang sesuai dengan jangka waktu akan
menghindarkan kita dari potensi risiko dan mendapatkan tingkat
pengembalian yang wajar.Sumber : Infovesta, kompas.com, cermati.com